Rabu, 25 April 2018

belajar untuk berusaha dari kecil-kecil. edu


hakekat balajar ipa


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Belajar, Pembelajaran dan IPA
Belajar merupakan proses manusia untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap. Usaha untuk mencapai kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya, mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya.
Sedangkan menurut Slameto (2003:13) menyatakan “belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Untuk mendapatkan sesuatu seseorang harus melakukan usaha agar apa yang di inginkan dapat tercapai. Usaha tersebut dapat berupa kerja mandiri maupun kelompok dalam suatu interaksi.
Pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar (Sudjana). Pembelajaran sebagai usaha untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar (Gulo). Pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaiknya dan menghubungkan dengan anak didik sehingga terjadi proses belajar (Nasution).[1]
Pembelajaran dalam pengertian kuantitatif yaitu penularan pengetahuan dari guru kepada murid. Pembelajaran dengan pengertian Institusional yaitu penataan segala kemampuan mengajar sehingga dapat berjalan efisien. Pembelajaran dengan pengertian kualitatif yaitu upaya guru untuk memudahkan kegiatan belajar dengan siswa. Jadi, pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sistem lingkungan dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta hasil yang optimal.[2]
Istilah Ilmu Pengetahuan Alam atau IPA dikenal juga dengan istilah sains. Kata sains ini berasal dari bahasa Latin yaitu scientia yang berarti ”saya tahu”.  Dalam bahasa Inggris, kata sains berasal dari kata science yang berarti pengetahuan. Science kemudian berkembang menjadi social science yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan natural science yang dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan ilmu pengetahuan alam (IPA).
Definisi tentang IPA (sains) telah banyak dikemukakan, antara lain menurut Supriyadi (2010: 2), para ilmuwan sepakat bahwa IPA adalah suatu bentuk metode yang berpangkal pada pembuktian hipotesa. Sebagian filosof menyatakan bahwa pada hakikatnya IPA adalah jalan untuk mendapatkan kebenaran dari apa yang telah kita ketahui. Dalam Pusat Kurikulum (2006: 4), IPA berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Trianto (2011: 136-137) menyatakan pada hakikatnya IPA dibangun atas dasar produk ilmiah, proses ilmiah, dan sikap ilmiah. Dalam sumber yang sama dinyatakan juga bahwa IPA adalah suatu kumpulan teori yang sistematis, penerapannya secara umum terbatas pada gejala-gejala alam, lahir dan berkembang melalui metode ilmiah seperti observasi dan eksperimen serta menuntut sikap ilmiah seperti rasa ingin tahu, terbuka, jujur, dan sebagainya.
Dengan demikian, IPA pada hakikatnya adalah ilmu untuk mencari tahu, memahami alam semesta secara sistematik dan mengembangkan pemahaman ilmu pengetahuan tentang gejala alam yang dituangkan berupa fakta, konsep, prinsip, dan hukum yang teruji kebenarannya. Namun, IPA bukan hanya merupakan kumpulan pengetahuan berupa fakta, konsep, prinsip, melainkan suatu proses penemuan dan pengembangan. Oleh karena itu untuk mendapatkan pengetahuan harus melalui suatu rangkaian kegiatan dalam metode ilmiah serta menuntut sikap ilmiah.[3]
B.     Hakikat Belajar dan Pembelajaran IPA
Untuk belajar IPA diperlukan cara khusus yang disebut dengan metode ilmiah. Metode ilmiah ini menekankan pada adanya masalah, adanya hipotesa, adanya analisa data untuk menjawab masalah atau membuktikan hipotesa, dan diakhiri dengan adanya kesimpulan atau generalisasi yang merupakan jawaban resmi dari masalah yang diajukan.
Dalam Pusat Kurikulum (2006: 7-8), pembelajaran IPA terpadu mempunyai tujuan. Berikut ini akan diuraikan tujuan pembelajaran IPA terpadu yaitu:
1.      Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas
2.      Meningkatkan minat dan motivasi
3.      Beberapa kompetensi dasar dapat dicapai sekaligus
Ilmu Pengetahuan Alam sebagai disiplin ilmu memiliki ciri-ciri sebagaimana disiplin ilmu lainnya. Setiap disiplin ilmu selain mempunyai ciri umum, juga mempunyai ciri khusus/karakteristik. Adapun ciri umum dari suatu ilmu pengetahuan adalah merupakan himpunan fakta serta aturan yang yang menyatakan hubungan antara satu dengan lainnya. Fakta-fakta tersebut disusun secara  sistematis serta dinyatakan dengan bahasa yang tepat dan pasti sehingga mudah dicari kembali dan dimengerti untuk komunikasi (Prawirohartono, 1989: 93). 
Sebagai ilmu, IPA memiliki karakteristik yang membedakannya dengan bidang ilmu lain. Ciri-ciri khusus tersebut dipaparkan berikut ini;
a.       IPA mempunyai nilai ilmiah artinya kebenaran dalam IPA dapat dibuktikan lagi oleh semua orang dengan menggunakan metode ilmiah dan prosedur seperti yang dilakukan terdahulu oleh penemunya. Contoh: nilai ilmiah ”perubahan kimia” pada lilin yang dibakar. Artinya benda yang mengalami perubahan kimia, mengakibatkan benda hasil perubahan sudah tidak dapat dikembalikan ke sifat benda sebelum mengalami perubahan atau tidak dapat dikembalikan ke sifat semula.
b.      IPA merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis, dan dalam penggunaannya secara umum terbatas pada gejala-gejala alam. Perkembangan IPA selanjutnya tidak hanya ditandai oleh adanya kumpulan fakta saja, tetapi juga ditandai oleh munculnya “metode ilmiah” (scientific methods) yang terwujud melalui suatu rangkaian ”kerja ilmiah” (working scientifically), nilai dan “sikapi lmiah” (scientific attitudes) (Depdiknas, 2006).
c.       IPA merupakan pengetahuan teoritis yang diperoleh atau disusun dengan cara yang khas atau khusus, yaitu dengan melakukan observasi, eksperimentasi, penyimpulan, penyusunan teori, eksperimentasi, observasi dan demikian seterusnya kait mengkait antara cara yang satu dengan cara yang lain.
d.      IPA merupakan suatu rangkaian konsep yang saling berkaitan dengan baganbagan konsep yang telah berkembang sebagai suatu hasil eksperimen dan observasi, yang bermanfaat untuk  eksperimentasi dan observasi lebih lanjut (Depdiknas, 2006).
e.       IPA meliputi empat unsur, yaitu produk, proses, aplikasi dan sikap. Produk dapat berupa fakta, prinsip, teori, dan hukum. Proses merupakan prosedur pemecahan masalah melalui metode ilmiah; metode ilmiah meliputi pengamatan, penyusunan hipotesis, perancangan eksperimen, percobaan atau penyelidikan, pengujian hipotesis melalui eksperimentasi; evaluasi, pengukuran, dan penarikan kesimpulan. Aplikasi merupakan penerapan metode atau kerja ilmiah dan konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari. Sikap merupakan rasa ingin tahu tentang obyek, fenomena alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan masalah baru yang dapat dipecahkan melalui prosedur yang benar.


[1] Journal-eprints.umk.ac.id > BAB_II, dalam bentuk pdf. Diunduh pada tanggal 07 Agustus 2017
[2] Journal-belajar-dan-pembelajaran.pdf, diunduh pada tanggal 08 Agustus 2017
[3] Journal-eprints.uny.ac.id > Hakikat Pembelajaran IPA, dalam bentuk pdf. Diunduh pada tanggal 08 Agustus 2017

sedikit berbagi tentang sholat


BAB III
PEMBAHASAN
SHALAT
Shalat adalah ibadah yang paling agung. Mencakup perkataan dan perbuatan yang disyari’atkan yang terdiri dari sifat-sifatnya paling sempurna. Shalat sebagaimana telah didefinisikan oleh para ulama adalah perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu shalat secara sempurna dengan semua rukun, wajib, dan sunahnya. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda.“ Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat aku sholat...”
a.      Rukun shalat
            Rukun shalat ada 14 macam.
1.      Niat
2.      Berdiri dalam sholat fardhu
Allah Subhanahu wa Ta’ala berffirman :
Berdirilah karena Allah (dalam sholatmua) dengan khusyuk.” (Al-Baqarah:238)
Diriwayatkan dalam hadits marfu’ dari Imran bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Shalatlah dengan berdiri. Jika engkau tidak mampu, maka dengan duduk, jika engkau tidak mampu, maka dengan berbaring.”
Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa berdiri karena sakit, maka boleh baginya untuk melakkukan shalat menurut keadaannya : duduk, atau berbaring. Termasuk kategori sakit adalah : rasa takut, telanjang, orang yang butuh duduk atau terlentang dalam rangka pengobatan yang tidak boleh dengan berdiri. Demikian pula orang yang tidak mampu berdiri karena rendahnya atap di atasnya, sedangkan ia tidak bisa keluar. Menjadi alasan juga untuk tidak berdiri bagi orang yang melaksanakan shalat di belakan imam tetap (ratib) yang tidak mampu berdiri. Jika ia shalat dengan duduk, maka semua orang yang shalat di belakangnya shalat dengan duduk pula karena mengikuti imam. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika sakit beliau shalat dengan duduk dan memerintahkan semua yang ada dibelakangnya untuk shalat dengan duduk.
3.      Takbiratul ihram di awalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
                        “ Kemudian, menghadaplah ke kiblat dan bertakbirlah.”
“Mulai haram (berbicara)nya adalah dari takbir.”
Tidak pernah dinukil dari Nabi Shallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau memulai shalat dengan selain takbir. Bentuk ucapannya adalah dengan mengucapkan :         اللهُ أَكْبَرُ   dan tidak boleh menggunakan ucapan selainnya karena itulah yang datang dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
4.      Membaca Al-Fatihah
Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “ Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah,”
Membacanya adalah rukun di setiap raka’at. Telah shahih dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau membacanya di setiap raka’at, dan ketika beliau mengajari orang yang jelek dalam shalat bagaimana ia harus melaksanakan shalat, beliau memerintahnya untuk membaca Al-Fatihah.
Apakah hal yang wajib atas setiap orang yang melaksanakan shalat, sendirian? Dalam hal ini terdapat perselisihan pendapat dikalanfan para ulama. Yang paling aman adalah agar makmum berupaya untuk membacanya di dalam shalat-shalat yang dilaksanakan, secara sir, dan dalam diam sejenaknya imam dalam shalat yang jahar.
5.      Rukuk pada setiap raka’at secara tuma’ninah
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,  “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu.” (Al-Hajj:77)
Rukuk juga telah baku di dalam sunah Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam. Rukuk adalah wajib menurut Kitab, sunah, dan ijma’. Rukuk secara bahasa adalah condong atau bengkok. Rukuk yang dianggap cukup bagi orang yang berdiri adalah jika ia menunduk hingga kedua telapak tangannya sampai pada kedua lututnya, jika orang itu dengan postur tubuh normal (kedua tangannya tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek). Kira-kira seukuran itu bagi orang dengan postur tubuh tidak normal. Sedangkan rukuk yang dianggap cukup bagi orang yang melaksanakan shalat dengan duduk adalah ketika menunduk wajahnya sampai menghadap ke kedua lututnya.
6.      Bangkit dari rukuk atau i’tidal secara tuma’ninah
     I’tidal adalah berdiri sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu melakukannya. Beliau bersabda : “Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat saya shalat...”
7.      Sujud dua kali dengan tuma’ninah
     Yaitu, meletakkan dahi di atas tanah dan diikuti oleh tujuh anggota tubuh dua kali pada setiap raka’at. Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,“...Sujudlah kamu...” (Al-Hajj:77). Juga berdasarkan beerbagai hadits yang ada bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan hal itu, beliau juga selalu melakkukannya, “Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat saya shalat...”
     Tujuh anggota tubuh tersebut adalah:dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua ujung telapak kaki. Sebisa mungkin masing-masing anggota tubuh tersebut harus menyentuh tempat sujud. Sujud adalah rukun shalat yang paling agung. Nabi Shallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sedekat-dekat seorang hamba dari Rabbnya adalah ketiak ia bersujud.” Keadaan yang paling utama adalah ketika seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya, yaitu keadaan bersujud.
8.      Bangkit dari sujud dan duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Hal itu berdasarkan perkataan Aisyah Radhiallahu Anha, “Nabi Shallahu Alaihi wa Sallam jika mengangkat kepalanya dari bersujud tidak sujud lagi sebelum benar-benar duduk sempurna.” (Diriwayatkan Muslim).
9.      Duduk akhir
10.  Membaca tasyahud akhir
Dalam hal ini ia harus mengucapkan, “Semua salam...Ya Allah, curahkanlah shalawat kepada Muhammad.”
     Telah jelas bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu melakukannya. Beliau bersabda, “Shalatlah kalian semua sebagaimana kalian melihat saya shalat...”
     Ibnu Mas’ud Radhiallahu Anhu berkata, “Sebelum difardhukan tasyahud aku membaca... Maka, ucapannya “sebelum difardhukan” menunjukkan bahwa rukun tersebut adalah fardhu.
11.  Shalawat atas Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada tasyahud akhir
Dengan mengatakan  :          صَل عَلَى مُهَمَدُ اَللهُمَ  “Ya Allah, curahkanlah shalawat kepada Muhammad.” Jika lebih dari itu, hukumnya adalah sunah.
12.  Tertib rukun.
     Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melakukan shalat beserta rukun-rukunnya dengan tertib. Beliau bersabda, “Shalatlah kalian senua sebagaimana kalian melihat saya shalat...”
     Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga telah mengajarkannya kepada orang yang buruk dalam melakukan shalat dengan kata-kata    ثُمَ   yang menunjukkan tertib.
13.  Salam.
     Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam, “penutupnya adalah salam.”
“hal (berbicara)nya adalah dengan salam.”
Salam disyari’atkan untuk tahallul dari shalat. Salam adalah penutupnya dan tanda bahwa shalat telah selesai.
Siapa saja yang meninggalkan salah satu rukun dari rukun-rukun di atas, jika rukun itu adalah attahrimah (takbiratul ihram), maka shalatnya sama dengan belum terlaksana. Namun, jika bukan rukun attahrimah (takbir) dan ditinggalkan dengan sengaja, maka shalatnya batal pula. Jika ditinggalkannya karena lupa, seperti, rukuk atau sujud, ketiak ia teringat sebelum membaca bacaan dalam raka’at berikutnya, ia harus mengulangi raka’at tersebut. Akan tetapi, jika dia mengingatnya setelah melaksanakan bacaan dalam raka’at berikutnya, maka raka’at yang kurang rukunnya diabaikan, dan dia menjadikan raka’at yang sedang dilakukan sebagai gantinya (raka’at yang terlupa rukunnya). Lalu, bersujud sahwi.
Jika ia mengetahui rukun yang tertinggal itu setelah salam, misalnya, rukun itu adalah tasyahud akhir atau salam, maka ia harus mengerjakannya, lalu melakukan sujud sahwi dan bersalam. Jika yang tertinggal selain dari dua hal itu seperti rukuk atau sujud maka ia harus mengerjakan raka’at sempurna sebagai pengganti raka’at yang ketinggalan rukun tersebut, lalu bersujud sahwi, selama selang waktunya tidak terlalu lama.jika senggang waktunya lama atau setelah wudhunya batal, maka ia harus mengulangi shalat denga sempurna.
Alangkah agungnya ibadah shalat dengan segala perkataan dan perbuatan yang dikandungnya. Semoga Allah memberika taufik kepada semuanya untuk selalu menegakkan shalat dan selalu memeliharanya.
b.      Wajib-wajib shalat
Wajib-wajib shalat ada delapan macam:
1.      Semua takbir yang ada di dalam shalat selain takbiratul ihram adalah takbir wajib. Semua :takbir perpindahan’ adalah wajib, bukan rukun.
2.      At-Tasmi’ yaitu ucapan :       اللهُ لمَنْ حَمدَهُ   سَمعَ  (Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya). Ucapan itu menjadi wajib bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Sedangkan makmum tidak perlu mengucapkannya.
3.      At-Tahmid, yakni ucapan :     وَلَكَ الْحَمْدُ  رَبَنَا   (Wahai Rabb kami dan untuk-Mulah segala puji)bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. “Jika imam mengucapkan                 اللهُ لمَنْ حَمدَهُ   سَمعَ  maka katakanlah oleh kalian وَلَكَ الْحَمْدُ  رَبَنَا
4.      Ucapan         سُبِحَا نَ رَبيَ الْعَظيْم   (Mahasuci Rabbku yang Mahaagung).
Dibaca sekali dalam rukuk, disunahkan lebih dari satu kali hingga tiga kali, yang demikian ini ukuran sempurna yang paling minim sepuluh kali adalah jumlah sempurna yang paling tinggi.
5.      Ucapan            سُبْحَا نَ رَبيَ الأَعْلَى    (Mahasuci Rabbku yang Mahatinggi).
Dibaca sekali dalam sujud dan disunahkan lebih dari itu hingga tiga kali.
6.      Ucapan        رَب اغْفرْ لي(Wahai Rabbku ampunilah aku). Diucapkan sekali diantara dua sujud. Disunahkan lebih dari itu hingga tiga kali.
7.      Tasyahud pertama, yaitu dengan mengucapkan :
Seluruh kesejahteraan hanya pada sisi Allah, juga shalawat dan berbagai kebaikan. Semoga salam sejahtera, rahmat, dan bekah-Nya dicurahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga salam dicurahkan kepada kita dan kepada semua hamba Allah yang salih. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Atau bacaan lain yang datang dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
8.      Duduk untuk ttasyahud pertama.
9.      Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu melakukan hal itu. Juga berdasarkan sabdanya, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat.”
Barangsiapa meninggalkan salah saatu dari hal-hal yang wajib dalam shalat, baik yang bersifat ucapan atau perbuatan yang berjumlah delapan itu dengan sengaja, maka batallah shalatnya karena dia bermain-main dalam shalatnya. Sedangkan orang yang meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu, maka ia harus melakukannya sujud sahwi karena dia meninggalkan hal wajib yang haram untuk ditinggalkan.
c.       Sunah-sunah salam shalat
Berbagai ucapan dan perbuatan dalam shalat selain yang telah disebutkan dalam dua bagian di atas adalah sunah yang tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan.
       Sunah-sunah shalat ada dua macam :
Pertama: Sunah-sunah berbentuk ucapan. Jumlahnya sangat banyak. Diantaranya : do’a iftitah, ta’awwudz, basma’lah, mengucapkan “aamiin”, dan membaca ayat-ayat yang mudah setelah Al-Fatihah dalam shalat subuh, shalat jum’at, shalat ied, shalat gerhana, dan dalam raka’at pertama dan kedua dalam shalat maghrib, isya, zhuhur, dan ashar.
       Di antara sunah-sunah lain yang berbentuk ucapan adalah :
“sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu.”
Yaitu ucapan :“Ya Rabb kami dan hanya untuk-Mulah segala puji.”
Sunah mengucapkan tasbih lebih dari satu kali dalam rukuk dan sujud. Sunah mengucapkan           اغْف\رْ ليْرَب  “Wahai Rabbku ampinilah aku,” di antara dua sujud lebih dari satu kali. Juga ucapan :
“Ya Allah sungguhaku berlindung kepada-Mu dari siksa Jahanam, dari siksa kubur, dari fitnah dalam hidup dan setelah mati, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”
Demikian pula do’a-do’a lain selain itu dalam tasyahud akhir.
Kedua: Sunah-sunah berbentuk perbuatan. Misalnya, mengangkat kedua tangan dalam takbiratul ihram, ketika bergerak untuk rukuk, dan ketika bangkit darinya. Meletakkannya di ataas dada atau di bawah pusat ketika dalam posisi berdiri. Memandang kearah tempat sujud. Meletakkan kedua tangan diatas kedua lutut ketika rukuk. Menjauhkan perut dari kedua paha dan kedua paha dari kedua betis dalam bersujud. Meratakan punggung dalam rukuk dan menjadikan kepala rata dengannya, tidak terlalau merendahkan kepala dan tidak terlalu mengangkatnya. Menempelkan benar-benar dahi, hidung dan anggota tubuh yang lain tempat sujud.
Dan sunah-sunah lainnya yang berbentuk ucapan dan perbuatan sebagaimana yang dijelaskan dengan rinci di dalam kitab-kitab fiqih.
Semua sunah ini tidak wajib untuk dilaksanakan dalam shalat. Akan tetapi, siapa saja yang melakukannya atau melakukan sebagian darinya, maka ia akan mendapatkan tambahan pahala. Barangsiapa yang meninggalkannya atau meninggalkan sebagian darinya, maka tidak apa-apa baginya sebagaimana sifat semua macam sunah.[1]
d.      Syarat sah shalat fardu
1.      Suci dari hadas besar dan hadas kecil
2.      Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
3.      Menutup aurat
4.      Mengetahui waktunya masuk shalat
5.      Menghadap kiblat atau Ka’bah
e.       Hal-hal yang membatalkan shalat
1.      Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna.
2.      Meninggalkan salah satu syarat sah shalat
3.      Sengaja berbicara dengan kata-kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata-kata tersebut bersangkutan dengan shalat, kecuali jika lupa.
4.      Banyak bergerak. Melakukan sesuatu dengan tidak ada perlunya, seperti bergerak tiga  kali berturut-turut.
5.      Makan atau minum. Sama seperti no.4 diatas. Keadaan makan dan minum itu sangat berlawanan dengan keadaan shalat.[2]



[1] Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Ringkasan Fikih Lengkap, (Jakarta; PT DARUL FALAH, 2005), cet. 1, hal. 112-121
[2] H. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, ( Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013), hal.68 dan 98

cara pemanfaatan sungai mati


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Konsep Geografi
            Konsep Geografi merupakan rancangan ataupun gambaran dari sebuah objek, proses, atau pula yang berkaitan dengan ilmu geografi. Dan Kosep Geografi juga merupakan unsur yang terpenting dalam memahami fenomena atau kejadian geografi (alam dan sosial). Penjelasan lengkap tentang konsep geografi selalu berkaitan dengan persebaran, hubungan, fungsi, bentuk, pola, sampai proses terjadinya.
B.     Konsep Geografi Nilai Kegunaan
Nilai kegunaan sini merupakan konsep yang sangat berkaitan dengan nilai guna dari suatu wilayah yang dapat dikembangkan menjadi potensi yang menunjang perkembangan suatu wilayah. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan sungai mati menjadi tempat usaha ternak ikan.
  1. Pemanfaatan Sungai Mati
Sungai mati atau sungai periodik adalah sungai yang  pada waktu musim hujan airnya banyak, sedangkan pada musim kemarau airnya kecil dan sungai yang tidak mengalir lagi, terkadang orang-orang mengganggap bahwa sungai yang tidak mengalir lagi itu tidak ada manfaatnya.
Sungai mati yang kebanyakan dianggap tidak berguna karena air nya yang tidak mengalir kadang menjadi hal yang di abaikan. Padahal kalau kita berfikir pastilah sungai mati ini akan bermanfaat bagi kehidupan. Coba anda bayangkan kalau sungai mati ini di biarkan begitu saja pasti akan berdampak negatif, dan akan berakibat fatal jika di biarkan kelamaan. Dijadikan tempat pembuangan sampah yang banyak saya temukan di desa-desa saat ini. Kreatifnya ada suatu desa yang memanfaatkan sungai mati ini menjadi tempat usaha ternak ikan.
Sungai ini bertahun-tahun dibiarkan begitu ternyata menambah masalah karena di jadikan sebagian warga membuang sampah. sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit, akhirnya sampah makin banyak. Satu orang warga akhirnya memiliki ide untuk membersihkan sungai kemudian memanfaatkannya untuk dijadikan kolam ikan. jadi di di sungai di kasih jaring sana sini biar ikannya tidak kabur dan di isi ikan. ternyata rencana itu berhasil dan ikan bertambah besar dan makin banyak.
Awalnya kondisi sungai di desa ini sangatlah mempriharinkan, karena tidak terurus sama sekali. Menjadikan sungai mati sebagai tempat budidaya ikan bisa menjadi alternatif usaha budidaya ikan. Bahkan bila ditekuni, memelihara ikan itu memiliki prospek untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik jika dibandingkan dengan hanya bekerja pada suatu instansi atau perusahaan. Namun, untuk memulai usaha tersebut kita perlu memiliki sistem perairan yang sesuai dengan jenis ikan yang akan dibudidayakan.
Sungai itu dibersihkan dan direnovasi untuk membudiyakan ikan dan menambah alirannya akhirnya buatlah jaring-jaring untuk ikan tersebut yang sering di sebut orang-orang peternak ikan ini dengan karamba. Hasil dari usaha ternak ikan dengan memanfaatkan sungai mati ini cukup menguntungkan dan memeberi banyak manfaat bagi peternak ikan itu sendiri dan juga warga sekitar. Nah, jadi kalau sesuatu yang sesuatu yang dianggap tidak berguna awalnya kalau di pikirkan dan di manfaatkan sebisa mungkin akan memberikan keuntungan dan manfaat yang besar seperti yang telah di lakuan orang-orang di desa Telaga Hanyar ini dengan membuat kolam ikan bekas sungai mati.
Sungai mati ini adalah masalah lingkungan juga. Kalau sungai mati ini di biarkan begitu saja banyak dampak-dampak yang dapat di akibatkan dari sungai mati ini. Pokok permasalahan dari sungai mati ini adalah Pencemaran lingkungan karena sering dijadikan pembuangan smapah, tumbuhan liar, genangan air, dan penyebaran penyakit. Sungai mati ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk dijadikan ladang usaha yang cukup besar.
Sungai-sungai yang mati kalau tidak di kelola dengan baik seperti ini mungkin akan menjadi permasalahan besar di lokasi ini. Masalah luapan sungai dan pasca banjir. Masalah pasca banjir dan masalah sungai mati merupakan dua masalah yang bersinergi melahirkan masalah lingkungan (fisik, sinetasi, sosial, dan kependudukan).
Permasalahan lain yaitu timbulnya genangan air yang tidak dapat mengalir dan digenangi dengan sampah rumah tangga dapat menimbulkan penyakit. Kondisi ini menyebabkan sungai mati sebagai sarang berbagai jenis penyakit dan makin memperburuk masalah situasi warga setempat.
Karena itu, masyarakat berperan penting dalam memanfaatkan dan menjaga lingkungan dan mewujudkan sungai mati yang tertata baik, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan. Sungai mati ini mempunyai nilai guna yang sangat besar jika setiap orang bisa menata dan menggunakannya dengan baik.
Memanfatkan sungai mati yang telah lama itu termasuk kedalan konsep nilai kegunaan dalam geografi karena berkaitan dengan nilai guna dari suatu tempat yang dapat dikembangkan menjadi potensi yang menunjang perkembangan suatu tempat itu.


BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sungai mati ini adalah masalah lingkungan juga. Kalau sungai mati ini di biarkan begitu saja banyak dampak-dampak yang dapat di akibatkan dari sungai mati ini. Pokok permasalahan dari sungai mati ini adalah Pencemaran lingkungan karena sering dijadikan pembuangan smapah, tumbuhan liar, genangan air, dan penyebaran penyakit. Sungai mati ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk dijadikan ladang usaha yang cukup besar.
Tidak semuanya menyebabkan dampak-dampak negatif saja, akan tetapi bagi siapa yang bisa memanfaatkannya maka akan menghasilkan nilai guna yang sangat besar dan menguntungkan sepeti memanfaatkannya dengan membersihkan sungai itu terlebih dahulu dan merenovasinya untuk di jadikan kolam ternak ikan.